tidak hanya sebatas imenanam tanaman saja, tetapi lebih pada upaya untuk menciptakan sikap rasa cinta terhadap lingkungan kepada seluruh warga sekolah. Warga sekolah adalah bagian atau individu-individu yang berada di dalam lingkungan sekolah atau di luar lingkungan sekolah (Syaiful Sagala, 2007).
Susilo (2001) Mengatakan bahwa Sekolah hijau merupakan sekolah yang memiliki kebijakan positif dalam pendidikan lingkungan hidup, artinya dalam segala aspek kegiatannya mempertimbangkan aspek lingkungan.
Harapan kedepan, Penerapan Inovasi ini yang terintegrasi dalam kegiatan atau aktivitas sekolah dapat menjadi budaya dan kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus di lingkunga masyarakat tempat warga sekolah menetap.
Secara tidak langsung, warga sekolah dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dalam mengelola lingkungan dengan baik di dalam aktifitas kehidupan sehari-hari mereka.
Terwujudnya sikap cinta terhadap lingkungan hidup, tentu tidak terlepas dari adanya peran aktif dari seluruh warga sekolah, yaitu siswa, guru, kepala sekolah, dan seluruh pegawai yang beraktivitas di lingkungan sekolah, secara bersama-sama menjaga dan merawatnya.
Ditambah lagi dengan dukungan dari beberapa kalangan, baik instansi pemerintah terkait, para wali siswa/komite sekolah, dunia industri, dan para pemerhati pendidikan, tentu akan mempercepat proses pendidikan peduli dan cinta terhadap lingkungan menjadi lebih baik.
Penerapan gerakan sekolah hijau sebaiknya dilakukan sejak anak mengenal lingkungan sekolah. Senada dengan ungkapan Sumarmi (2008) bahwa dalam penanaman pondasi lingkungan sejak dini menjadi solusi utama yang harus dilakukan agar generasi muda memiliki pemahaman tentang lingkungan hidup dengan baik dan benar. Pendidikan lingkungan hidup diharapkan mampu menjembatani dan mendidik anak agar bersikap baik, berperilaku bijaksana, dan arif terhadap lingkungannya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar