Jumat, 04 Agustus 2023

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH


Pedoman Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru SD, SMP, SMA dan SMK (MOS/ MPLS) Tahun Ajaran 2023/2024




Masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru ini semua hal-hal atau kegiatan tersebut sudah ditiadakan, namun diganti dengan hal-hal yang bersifat positif yang berkaitan dengan muatan karakter yang mulia. Hal ini sesuai dengan konsep pada kurikulum 2013 yang menekankan pendidikan yang berkarakter pada peserta didik.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru ini dilaksanakan untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, bahwa dalam pelaksanaaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siwa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang ramah lingkungan, sejuk, nyaman bagi peserta didik

Dengan kata lain Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru adalah kegiatan pertama yang dilakukan oleh Siswa ketika masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Sekolah yang dimaksud seluruh sekolah yang dari SD, Sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat baik berstatus sekolah Negeri maupun Swasta.


Tujuan Masa pengenalan Lingkungan Sekolah memiliki tujuan sebagai berikut:

1.    Mengenali potensi diri siswa baru.

2.    Bentuk beradaptasi siswa baru dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.

3.    Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara elajar efektif sebagai siswa baru. 

4.    Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya.

5.    Menumbuhkan perilaku positif sesuai dengan Pendidikan karakter di Indonesia.

6.    Kegiatan MPLS bagi Siswa Baru ini dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini hanya pada jam pelajaran. Pengecualian Sekolah yang memiliki asrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.



Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus pada pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah Sebagai berikut:

1.    Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru.

2.    Tidak diperkenankannnya melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara.

3.    Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai.

4.    Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

5.    Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif.

6.    Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.

7.    Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.

8.    Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.

9.    Diperbolehkan melibatkan guru yang relevan dan kompeten dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dan,

10. dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya. 

Penyelenggaraan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan oleh Guru dan dapat dibantu oleh siswa apabila terdapat keterbatasan jumlah guru dan/atau untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dengan syarat sebagai berikut: 

1.    Siswa merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dengan jumlah paling banyak 2 (dua) orang per rombongan belajar/kelas; dan
2.    siswa tidak memiliki sifat tempramen sebagai pelaku tindak kekerasan.

3.    Apabila terjadi Pelanggaran maka sanksi mengacu kepada Permendikbud Noomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Contoh atribut yang tidak diperbolehkan penggunaannya dalam pelaksanaan MPLS adalah:

1.    Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.

2.    Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.

3.    Aksesoris di kepala yang tidak wajar.

4.    Alas kaki yang tidak wajar.

5.    Papan nama yang dalam pembuatannya dal kategori sulit, rumit dan  berisi konten yang tidak bermanfaat. 

6.    Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Contoh kegiatan yang tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan MPLS adalah:
1.    Memberikan tugas kepada siswa baru yang bersifat  wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.

2.    Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).

3.    Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa hal ini sebagai antisipasi apabila ada siswa baru memiliki riwayat penyakit yang menular agar peserta lain tidak tertular penyakit tersebut sesuai dengan aspek kesehatan.

4.    Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

5.    Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

6.    Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.






Rabu, 12 Juli 2023

PSIKOLOG IMBAU ORANG TUA SELEKTIF PILIH SEKOLAH

 


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Maharani Ardi Putri mengimbau kalangan orang tua untuk berhati-hati memilih sekolah untuk anaknya. Pemilihan sekolah ini terutama untuk Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Kanak-Kanak.

"Orang tua harus bisa memilih dengan baik mulai dari basis sekolah tersebut, kurikulum maupun gurunya agar anak tidak terjerumus ataupun terpapar hal-hal yang negatif," katanya, Kamis (7/9).

Menurut dia, memilih sekolah untuk anak sebagai hal penting mengingat saat ini tidak sedikit sekolah yang mengajarkan intoleransi, antikebangsaan, serta keagamaan yang ekstrem. Putri mengatakan orang tua juga harus memerhatikan perilaku dan juga ucapan anaknya sehingga bisa segera mengambil tindakan ketika menemukan yang tidak sepantasnya.

Jumat 07 Sep 2018 07:04 WIB

Psikolog Imbau Orang Tua Selektif Pilih Sekolah

Tidak sedikit sekolah yang saat ini secara tidak langsung mengajarkan intoleransi.

Sejumlah pelajar Taman Kanak-Kanak mewarnai gambar Candi Borobudur saat mengikuti lomba mewarnai nasional dengan tema Ceria Warna Nusantara, di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis, (27/4).
Foto: Mahmud Muhyidin
Sejumlah pelajar Taman Kanak-Kanak mewarnai gambar Candi Borobudur saat mengikuti lomba mewarnai nasional dengan tema Ceria Warna Nusantara, di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis, (27/4).
"Anak-anak usia Playgroup, TK, SD masih punya keterbatasan pola pikir sehingga apa yang dia lihat maka itu yang dia tiru tanpa melalui saringan yang lebih kritis seperti halnya orang dewasa," katanya.

Jika perilaku atau ucapan anak ternyata keliru, meniru atau berdasarkan apa yang diajarkan gurunya, maka tidak boleh didiamkan. Orang tua boleh datang ke sekolah untuk kemudian mendiskusikan itu kepada pendidik yang ada di sekolah. 

"Jangan dibiarkan," ujar psikolog yang di layar kaca dikenal dengan nama Putri Langka itu.

Ia menyatakan pernah mendengar kasus anak usia lima tahun menolak diajak orang tuanya ke pusat perbelanjaan. Anak tersebut beralasan, menurut gurunya, pusat perbelanjaan tersebut tempat orang-orang yang agamanya tidak sama dengan agama yang dianutnya.

"Mungkin anak-anak cuma menyampaikan saja tanpa tahu apa maksudnya. Orang tua perlu tahu juga siapa yang menyampaikan, harus dicari sumbernya," katanya.

Menurut dia, anak-anak adalah investasi bangsa Indonesia pada masa mendatang. Sangat disayangkan apabila sejak dini mereka justru terpapar ajaran intolerasi, anti-Pancasila, dan anti-NKRI

SEKOLAH ADALAH RUMAH KEDUA KITA


              Sekolah bagi siswa dan guru adalah tempat yang setiap hari dikunjungi dan mungkin bagi beberapa kalangan guru dan siswa menjadikan sekolah sebagai rumah kedua. Oleh karena itu sudah sepatutnya bagi warga sekolah menciptakan suasana lingkungan sekolah senyaman mungkin sehingga semua warga sekolah semakin betah berada di sekolah dan menjalankan segala aktivitas dengan tenang.


       Kualitas lingkungan sekolah yang nyaman dan tenang membuat proses pembelajaran berjalan dengan baik dan menyenangkan. Para guru akan mencurahkan segala perhatian dan kasih sayangnya terhadap peserta didik mereka, seperti halnya mereka mencurahkan perhatian dan kasih sayang mereka pada keluarga di rumah.


        Dengan dijadikannya sekolah sebagai rumah kedua bagi guru, maka guru akan senantiasa senang dan betah berada di sekolah dan tidak keluyuran pada jam sekolah. Walaupun memang jarang diketemukan guru yang keluyuran pada jam sekolah. Perlu kita sadari bagaimanapun juga, sekolah merupakan tempat para guru mencari nafkah untuk keluarga di rumah.


        Kenyaman serta kelengkapan sarana dan prasarana akan memberikan kesempatan kepada sekolah untuk dijadikan rumah kedua. Siswa akan lebih betah berada di sekolah bila suasana lingkungan sekolah aman dan bersih. Mereka akan betah membaca di perpustakaan bila koleksi buku yang beragam dan perpustakaan sangat memberikan kenyamanan untuk membaca.



        Siswa juga akan tambah bersemangat untuk belajar setiap harinya bila ruang kelas belajar mereka dilengkapi dengan fasilitas media belajar yang menarik, seperti LCD Proyektor dan juga WiFi.


        Apabila sekolah memberikan fasilitas WiFi sepulang sekolah mereka bisa kembali ke sekolah untuk mengerjakan tugas dan mencari informasi melalui internet. Tentunya fasilitas internet yang aman bagi siswa.


        Jadi penting sekali untuk menciptakan sekolah sebagai rumah kedua. Dengan menjadikan sekolah sebagai rumah kedua akan menjadikan para warga sekolah dan peseta didik lebih mencintai sekolah dan akan selalu memberikan yang terbaik untuk sekolah.


           Di Negara mana pun peranan sekolah sangatlah vital keberadaanya, sebab dari sanalah akan lahir generasi penerus suatu bangsa.

        Mengapa demikian, sekolah sebagai awal petualang yang menyenagkan, karena disanalah peserta didik tumbuh dan berkembang sesuai dengan arahan guru. Dan di sekolah pun sebagai awal yang menentukan masa depan mereka kelak.

        Peserta didik akan mengisi 1/3 waktunya hanya disekolah untuk belajar. Tidak dipungkiri keberadaanya sangatlah membantu dalam ruang lingkup sarana singgah setelah rumah. Sebab bertahun - tahun pesertadidik akan belajar disekolah.

        Saat ini adalah momen yang terbaik disaat tahun ajaran baru 2023- 2024 telah bergulir. Ciptakanlah rasa aman, nyaman, dan menyenagkan dihari pertama sekolah.





Senin, 26 Juni 2023

SOSIALISASI INOVASI SEKOLAH TUNAK TUNAM SAGU SAPOT UPTD SDN SOKOBANAH DAYA 5

 

SOSIALISASI INOVASI SEKOLAH TUNAK TUNAM SAGU SAPOT 
UPTD SDN SOKOBANAH DAYA 5 

SOSIALISASI INOVASI SEKOLAH TUNAK TUNAM SAGU SAPOT 
UPTD SDN SOKOBANAH DAYA 5 



UPTD SDN Sokobanah Daya 5 memiliki komitmen dan secara sistematis mengembangkan program-program untuk menginternalisasikan nilai-nilai lingkungan ke dalam seluruh aktifitas sekolah  melalui Inovasi Tunak Tunam Sagu Sapot (Satu Anak Satu Tanaman Satu Guru Satu Pot)


Inovasi Tunak Tunam Sagu Sapot (Satu Anak Satu Tanaman Satu Guru Satu Pot)

tidak hanya sebatas imenanam tanaman  saja, tetapi lebih pada upaya untuk menciptakan sikap rasa cinta terhadap lingkungan kepada seluruh warga sekolah. Warga sekolah adalah bagian atau individu-individu yang berada di dalam lingkungan sekolah atau di luar lingkungan sekolah (Syaiful Sagala, 2007).

Susilo (2001) Mengatakan bahwa Sekolah hijau merupakan sekolah yang memiliki kebijakan positif dalam pendidikan lingkungan hidup, artinya dalam segala aspek kegiatannya mempertimbangkan aspek lingkungan.

Harapan kedepan, Penerapan Inovasi ini  yang terintegrasi dalam kegiatan atau aktivitas sekolah dapat menjadi budaya dan kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus di lingkunga masyarakat  tempat warga sekolah menetap.

Secara tidak langsung, warga sekolah dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dalam mengelola lingkungan dengan baik di dalam aktifitas kehidupan sehari-hari mereka.
Terwujudnya sikap cinta terhadap lingkungan hidup, tentu tidak terlepas dari adanya peran aktif dari seluruh warga sekolah, yaitu siswa, guru, kepala sekolah, dan seluruh pegawai yang beraktivitas di lingkungan sekolah, secara bersama-sama menjaga dan merawatnya.

Ditambah lagi dengan dukungan dari beberapa kalangan, baik instansi pemerintah terkait, para wali siswa/komite sekolah, dunia industri, dan para pemerhati pendidikan, tentu akan mempercepat proses pendidikan peduli dan  cinta terhadap lingkungan menjadi lebih baik.

Penerapan gerakan sekolah hijau sebaiknya dilakukan sejak anak mengenal lingkungan sekolah. Senada dengan ungkapan Sumarmi (2008) bahwa dalam penanaman pondasi lingkungan sejak dini menjadi solusi utama yang harus dilakukan agar generasi muda memiliki pemahaman tentang lingkungan hidup dengan baik dan benar. Pendidikan lingkungan hidup diharapkan mampu menjembatani dan mendidik anak agar bersikap baik, berperilaku bijaksana, dan arif terhadap lingkungannya.


Selasa, 20 Juni 2023

JUM'AT BERSIH UPTD SDN SOKOBANAH DAYA 5

 



Sokobanah , 16 Juni 2023 – UPTD SDN Sokobanah Daya 5, Kec. Sokobanah - Sampang secara rutin mengadakan kegiatan jumat bersih untuk membersihkan lingkungan sekolah. Sesuai dengan namanya, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin mingguan yang dilakukan pada hari Jumat. 
Selain Jumat bersih, UPTD SDN Sokobanah Daya 5,  juga memiliki kegiatan lain yaitu Jumat Bersholawat untuk menunjang  Penguatan Karakter peserta didik. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan rutin disetiap minggunya






Kegiatan ini diikuti oleh seluruh warga sekolah. Semua peserta didik membersihkan kelasnya masing-masing di bawah bimbingan guru kelas. Sebagian peserta didik juga diminta untuk membersihkan ruangan lain yang ada di sekolah. Jumat bersih ini dilakukan secara bersama-sama dan penuh rasa tanggung jawab. Selain peserta didik, Bapak dan Ibu Guru juga sangat antusias untuk membersihkan beberapa sudut ruangan seperti ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang perpustakaan, dan beberapa tempat lain di dalam lingkungan sekolah.


Gerakan jumat bersih merupakan program sekolah untuk membiasakan seluruh warga sekolah berbudaya hidup bersih dan sehat. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari jumat mulai pukul 06.45 sampai pukul 07.45 WIB. Dengan lingkungan kelas dan sekolah yang bersih diharapkan kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan nyaman dan tercipta sekolah yang sehat.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu penerapan dalam Program Inovasi Sekolah. Seluruh warga sekolah diminta partisipasinya untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Dengan keterlibatan semua warga sekolah, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat baik bagi lingkungan sekolah dan lingkungan sekitarnya.


Terwujudnya sekolah yang bersih dan nyaman akan memberikan suasana belajar yang nyaman dan kondusif. Dengan pembiasaan hidup bersih di sekolah, diharapkan seluruh warga sekolah juga dapat menerapkannya di lingkungan masyarakat tempat mereka tinggal.


LOGO DAN PAPAN NAMA UPTD SDN SOKOBANAH DAYA 5 KECAMATAN SOKOBANAH

 

Berikut ini adalah logo yang digunakan sebagai logo UPTD SDN Sokobanah Daya 5 Kecamatan

RAPAT PENYUSUNAN DAN PENGESAHAN RENCANA KERJA ANGGARAN SEKOLAH


UPTD SDN SOKOBANAH DAYA 5 , Yang beralamat di jalan Raya Sokobanah, dusun Pongkerep,desa Sokobanah Daya ,kecamatan Sokobanah.

MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH

Pedoman Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru SD, SMP, SMA dan SMK (MOS/ MPLS) Tahun Ajaran 2023/2024 Masa pengenalan lingkungan sek...